-->

GURU PEMBELAJAR




GURU PEMBELAJAR KEMDIKBUD - Pelaksanaan Guru Pembelajar moda daring adalah proses pembelajaran dan peningkatan kompetensi guru secara daring ( Online )
 GP moda daring dilaksanakan dengan pola 60 jam pelajaran (6 minggu). Waktu pelaksanaan GP moda daring ditetapkan oleh masing-masing UPT.



Buku manual guru pembelajar moda daring dan info tentang gaji 13 dan gaji 14 pns 2016

Buku manual guru pembelajar moda daring dan info tentang gaji 13 dan gaji 14 pns 2016 - Ada 3 macam moda atau model pelatihan dalam program guru pembelajar yang resmi diluncurkan kemdikbud, yaitu.

Moda Tatap Muka (TM)
Moda Campuran atau kombinasi antara tatap muka dan online (blended)
Moda Guru Pembelajar Moda Daring (Full)
Unduh buku manual guru pembelajar moda daring

goo.gl/wgxM4j


 Pencairan gaji 13, gaji ke 14 segera cair

Info gaji 13 dan gaji ke 14 PNS 2016
  
goo.gl/AaQtH8

GAJI PNS 2016 DAN 2017

GAJI POKOK PNS 2016 DAN 2017 -

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu bulan gaji pada tahun depan. Praktis maka gaji take home pay para abdi negara akan mengalami peningkatan mulai 2016.

Kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dan menghapus kenaikan gaji pokok (gapok) PNS setiap tahun dinilai akan mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Download Daftar Gaji Pokok PNS 2016


SIMPATIKA KEMENAG


SIMPATIKA KEMENAG -
Pusat Layanan PTK Kemenag merupakan lanjutan dari program Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemdikbud sejak 20 Mei 2013 hingga Juni 2015. Mulai 17 Agustus 2015, Kemenag mengembangkan secara mandiri Layanan SIM PTK Online berbasis sistem SIAP Padamu Negeri bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia.
Melalui Layanan SIM PTK Online ini, Kemenag mengembangkan beragam program kerja untuk kepentingan PTK Kemenag, meliputi: Digitalisasi Portofolio PTK, Bantuan/Beasiswa PTK, Tunjangan PTK, Diklat PTK, Sertifikasi PTK, Pemetaan Mutu PTK, dan beragam program lainnya.

CARA REGISTRASI SIMPATIKA
VERVAL LEVEL 1, LEVEL 2, LEVEL 3, LEVEL 4

SURAT EDARAN RESMI SIMPATIKA KEMENAG PENGGANTI PADAMU NEGERI

Tunjangan Guru tidak dihapuskan

Tunjangan Guru tidak dihapuskan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan tidak akan menghapus Tunjangan Profesi Guru (TPG). Hal ini dilakukan Kemendikbud menyusul santernya pemberitaan bahwa TPG akan dihapuskan pemerintah.


CARA DAFTAR E-PUPNS 
Cara Daftar PUPNS 2015 - Bagaimana cara registrasi e-PUPNS? Apa saja syarat dokumen yang bakal di upload di website resmi BKN? Apa tujuan dari pemutakhiran data oleh BKN? Apakah PNS dan CPNS diwajibkan untuk melakukan registrasi sistem pendataan ulang secara online?

PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) akan dilakukan secara elektronik mulai Selasa, 1 September 2015 mendatang. Cara registrasi e-PUPNS untuk melakukan upgrade data PNS tergolong mudah, hanya dengan mengakses halaman https://epupns.bkn.go.id/menu



MUHIDIN FARID MURAH SENYUM

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan jalur Independen ini diharapkan nantinya dapat membawa perubahan yang sangat baik untuk kemajuan Kalimantan Selatan.
Mengapa Haji Muhidin & Haji Gusti Farid Hasan Aman memilih Jalur perseorangan atau Independen
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Independen yang lebih kenal luas dengan “ Murah Senyum “ Sebenarnya Muhidin-Farid bukannya anti partai politik, hanya saja seperti yang masyarakat ketahui andai nanti Murah Senyum lolos menjadi Gubernur Kalimantan Selatan tentu dapat lebih total dalam mewujudkan visi & misi yang telah direncanakan tanpa terikat oleh partai politik.
Adapun Visi dan Misi ” Haji Muhidin & Haji Gusti Farid Hasan Aman ” yang populer dengan Jargonnya ” MURAH SENYUM ” adalah sebagai berikut :

 

PNS Yang Belum Daftar di EPUPNS Akan Dianggap Mengundurkan Diri



PNS Yang Belum Daftar di EPUPNS Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Sosialisasi pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik ( E-PUPNS ) sedang gencar gencarnya digalakkan. Hal ini dilakaukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

PANDUAN EPUPSN 2015 TERLENGKAP

PORTAL BERITA ONLINE BANUA KITA








 

Copyright 2015 GURU PEMBELAJAR